Selasa, 29 Mei 2012

UPAYA HUKUM BAGI NOTARIS (2)


Jika upaya hukum notaris yang dijatuhkan sanksi perdata, maka seluruh upaya hukum seperti yang diajarkan oleh Hukum Acara Perdata adalah menjadi upaya hukumnya, maka upaya hukum yang dapat dilakukan oleh notaris terhadap pelanggaran atas pasal-pasal tersebut di paragraf sebelumnya adalah dengan melakukan berbagai upaya banding administratsi yang hidup dilingkungan masyarakat notaris dan sesuai dengan Undang-undang Jabatan Notaris.

Dapat digambarkan secara singkat perihal banding administrasi yang hidup dilingkungan notari terkait pelanggaran terhadap pasal-pasal yang mana disebutkan oleh pasal 85 UUJN yang mengandung sanksi administratif. Dugaan awal tentang pelanggaran notaris dengan ancaman sanksi administrasi tentu datangnya dari masyarakat kepada MPD.
Majelis Pengawas Daerah dibentuk di Kabupaten atau Kota yang mana Ketua dan Wakilnya dipilih dari dan oleh anggota nya. Masa jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Majelis Pengawas Daerah adalah 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali, MPD dibantu oleh seorang Sekretaris atau lebih yang ditunjuk dalam rapat MPD. Menurut Pasal 70 UUJN Majelis Pengawas Daerah salah satunya berwenang Menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Notaris atau pelanggaran pelaksanaan jabatan Notaris.
Kemudian jika laporan masyarakat setelah diperiksa MPD dan mendengarkan pembelaan dari notaris yang bersangkutan, dipandang perlu dijatuhkan sanksi teguran baik lisan maupun tulisan, maka Majelis Pengawas Daerah Notaris juga memiliki menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada Majelis Pengawas Wilayah dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, dengan tembusan kepada pihak yang melaporkan, Notaris yang bersangkutan, Majelis Pengawas Pusat, dan Organisasi Notaris.[1]
Majelis Pengawas Wilayah dibentuk dan berkedudukan di ibukota provinsi yang mana Ketua dan Wakilnya dipilih dari dan oleh anggota nya. Masa jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Majelis Pengawas Wilayah adalah 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali, MPW dibantu oleh seorang Sekretaris atau lebih yang ditunjuk dalam rapat MPW. Jika hasil pemeriksaan oleh MPD dipandang perlu diberikan teguran baik lisan maupun tulisan, maka MPW akan memberikan putusannya. Dalam pasal 73 ayat (1) huruf e MPW hanya bisa memberikan sanksi berupa teguran lisan atau tertulis dan sanksi seperti ini menurut pasal 73 ayat (2) bersifat final. Setelah memeriksa dan mendengarkan pembelaan notaris tersebut namun pelanggaran yang dilakukan dipandang MPW perlu sanksi yang lebih berat berupa pemberhentian sementara, maka MPW dapat mengusulkan pemberiann sanksi terhadap Notaris kepada Majelis Pengawas Pusat berupa pemberhentian sementara 3 (tiga) bulan sampai dengan 6 (enam) bulan, atau pemberhentian dengan tidak hormat.
Majelis Pengawas Pusat dibentuk dan berkedudukan di ibukota negara yang mana Ketua dan Wakilnya dipilih dari dan oleh anggota nya. Masa jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Majelis Pengawas Pusat adalah 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali, MPP dibantu oleh seorang Sekretaris atau lebih yang ditunjuk dalam rapat MPP.
MPP memiliki wewenang menurut pasal 77 huruf (a) yaitu berupa menyelenggarakan sidang untuk memeriksa dan mengambil keputusan dalam tingkat banding terhadap penjatuhan sanksi dan penolakan cuti. Sementara MPP juga memiiliki kewenangan yang diatur dalam pasal yang sama huruf (c) untuk memberikan sanksi pemberhentian sementara. Karena ini adalah tingkat banding maka MPP melakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara ketika di MPW apakah ada hal yang salah dengan berkas tersebut. Namun untuk melakukan pemberhentian tidak hormat MPP hanya bisa mengajukan usulan ke Menteri. Maka keputusan untuk pemberhentian secara tidak hormat terhadap notaris finalnya adalah preogratif menteri.


[1] Pasal 71 Undang-undang No.30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris


LAYANAN INFORMASI KESEHATAN DAN BISNIS ONLINE 
INFORMASI KESEHATAN KLIK LINK DI BAWAH INI :
  1. Panduan Cara Cepat Untuk Hamil
  2. Panduan Tes Psikologi No.1 Di Indonesia
INFORMASI BISNIS ONLINE KLIK LINK DI BAWAH INI :
  1. Jurus Cerdas Berinvestasi Berkebun Emas
  2. Rahasia Mengeruk Dollar Amazon dan Google Adsense
  3. Cara Cepat Membuat Blog WordPress Untuk Pemula
  4. Cara Cepat Membuat Website
  5. Affiliate Site Blueprint Home Study Course
  6. Rahasia Mendapatkan Keuntungan Dari Forex Trader
  7. Cara Cerdas Beli Properti Tanpa Modal Sendiri
  8. Memulai Bisnis Online Dengan Modal Kecil
MEMBUKA PASSWORD Memulai Bisnis Online Dengan Modal Kecil 
Copy paste : triagung86

MITRA BISNIS

Pesona Taman Alam
OU TEA SOLUSI SEHAT DAN SEJAHTERA